Siap Jadi Pemilih Pemula? Yuk ke TPS pada 27 November 2024!

    Siap Jadi Pemilih Pemula? Yuk ke TPS pada 27 November 2024!

    SOLOK KOTA -   Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat mengimbau seluruh warga, khususnya pemilih pemula, untuk memastikan hak pilih mereka dalam Pemilihan Serentak 2024. Berikut langkah penting yang perlu dilakukan:

    1. Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Online
      Pastikan nama Anda tercantum dalam DPT. Jika belum terdaftar, segera lakukan langkah berikut:
      • Update Data Kependudukan ke Disdukcapil setempat.
      • Laporkan kendala atau permasalahan ke Bawaslu Kota Solok untuk dibantu prosesnya.
    2. Siapa Pemilih Pemula?
      Pemilih pemula adalah warga negara Indonesia (WNI) yang telah atau akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024, bertepatan dengan hari pelaksanaan Pemilihan Serentak. Mereka berhak memberikan suara untuk pertama kalinya, sehingga keikutsertaan mereka sangat penting dalam membangun demokrasi.

    Mengapa Pemilih Pemula Penting?
    Sebagai generasi baru dalam demokrasi, suara pemilih pemula menjadi cerminan masa depan bangsa. Pilihan mereka akan menentukan pemimpin yang membawa perubahan dan kemajuan daerah serta negara.

    "Pastikan terdaftar dan gunakan hak pilih Anda. Jadilah pemilih yang berintegritas!"
    Bersama-sama, kita wujudkan Pemilihan Serentak 2024 yang jujur, adil, dan bermartabat. Jangan lupa, datang ke TPS pada 27 November 2024!

    #bawaslukotasolok #pemilihpemula #pemilihpotensial #yukketps #27november2024 #pilkadakotasolok #pemilihanserentak2024
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Kota Solok: Waspada Hoax, Tolak...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIB Solok Salurkan Bansos kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau

    Ikuti Kami